Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Pendamping Desa dan PSM Diharapkan Dapat Mengawal Pembangunan Desa

By RedaksiRabu, 13 Oktober 2021
Ngobrol Pintar Akademi Desa. (JabarNews)

Purwakarta Update | Dalam kondisi pandemi Covid-19, saat ini, para ASN tetap dituntut menunaikan kewajiban pelayanan publik secara maksimal, diantaranya memfasilitasi pendamping desa dan PSM yang diharapkan dapat mengawal pembangunan di desa.

Para ASN harus adaptif dengan kondisi apapun agar publik dapat terlayani dengan baik. Melalui literasi teknologi semua elemen dapat berinteraksi dengan baik.

Jumlah desa di Indonesia mencapai 74.961 hingga membuat Kemendes PDTT bakal kesulitan untuk menjalankan pembangunan di desa sendirian, oleh karena itu sebagai instansi pusat Kemendesa berkolaborasi dengan aparatur desa di daerah.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Produksi Peuyeum Bendul di Purwakarta Turun Drastis

Hal ini diungkap Nova Ekaliana Hanafie dalam Ngobrol Pintar Akademi Desa, Selasa 12 Oktober 2021.

Nova mengatakan, salah satunya memfasilitasi pendamping desa dan PSM yang diharapkan dapat mengawal pembangunan di desa dan menjadi garda terdepan Kemendes PDTT di daerah.

‘PSM dengan dasarnya adalah ASN Kemendes yang miliki wewenang dan tanggung jawab kepada Menteri Desa, sedangkan pendamping desa yang direkrut melalui seleksi dan diangkat yang miliki tanggung jawab yang sama namun mempunyai kelebihan wewenang dalam turut serta penyusunan program dan anggaran desa yang kemudian diajukan melalui Dana Desa,” kata Nova.

Baca Juga:  Hari Bambu Se-Dunia 2025: Abang Ijo Hapidin Dorong Bambu Jadi Ekonomi Kreatif Purwakarta
1 2 3
Pandemi Covid-19 Pembangunan Desa Pendamping Desa ASN Pendamping Desa PSM
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rekrutmen PPNPN Bea Cukai Purwakarta 2026 Dibuka, Buruan Daftar!

Jumat, 5 Juni 2026

Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan

Selasa, 2 Juni 2026

Disarpus Purwakarta Raih Prestasi Nasional, Pemprov Jabar Apresiasi Inovasi Kearsipan dan Literasi

Jumat, 22 Mei 2026

Fitry Agustine Resmi Jabat Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.