Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

DLH Purwakarta: RSIA Bunda Fathia Membandel, DPRD Komisi 1 Dedi Juhari: Akan Menindaklanjuti

By RedaksiSelasa, 28 September 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Menindak lanjuti laporan PD IWO Purwakarta ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI pada Juli 2021 terkait adanya Limbah Medis yang berceceran di pinggir jalan berasal dari RSIA Bunda Fathia Purwakarta kini terbukti bersalah.

KLHK RI resmi mengeluarkan surat balasan dari laporan tersebut bahwa RSIA Bunda Fathia telak menyalahi aturan. Dengan adanya surat balasan bahwa RSIA Bunda Fathia berdasarkan fakta administrasi dan lapangan pengaduan pembuangan limbah B3 medis oleh RSIA Bunda Fathia dinyatakan terbukti. Jelas surat yang di kirim melalui Email oleh KLHK RI pada tanggal 09 Agustus 2021.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan, Polres Purwakarta Inovasi Vaksinasi Covid-19 Sistem Drive Thru

Selain itu, awak media pun menelusuri ke instansi terkait di wilayah Purwakarta dan Alih-alih ternyata hasil dari penelusuran bahwa selama ini selain sanksi dari KLHK RI, RSIA Bunda Fathia tidak patuh terhadap aturan yang diberikan oleh DLH Purwakarta dan sering ditegur oleh pihak DLH namun membandel.

“Betul mereka selama ini belum memiliki izin IPAL, walaupun sudah ditegur oleh DLH Purwakarta,” terang Iwan Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Limbah B3 saat ditemui awak media di ruangannya. Senin (20/9/2021).

Menurutnya, dari mulai penyampaian surat harus berizin sudah, diberikannya teguran karena belum berizin sudah dan dilaksanakan sosialisasi terkait dia tidak menanggapi pun sudah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tinjau Langsung Titik Pemasangan Wifi Gratis di Sri Baduga
Foto Ket. Pembuangan Limbah B3 yang disatukan dengan sampah rumah tangga oleh pihak RSIA Bunda Fathia pada tanggal 14 Juli 2021.

“terus terang RSIA Bunda Fathia aga membandel dengan kemarin sudah datang teguran dari Gakkum juga harus mengurus proses perijinan sampe sekarang belum,” kata Kabid Pengendalian dan Pencemaran Limbah B3 itu kepada awak media.

Sama halnya menurut Mukti, Bagian Dokumen UKL/UPL, DLH Purwakarta bahwa RSIA Bunda Fathia dari Dokumen UKL dan UPL sudah punya dari 2018. Tapi sampai saat ini belum pernah sama sekali laporan dari pertama jalan.

“Ada kewajiban bagi RSIA Bunda Fathia ketika sudah berjalan itu harus laporan per 6 bulan sekali, namun hingga saat ini belum pernah ada laporan sama sekali dari per 6 bulannya,” terang Mugti kepada awak media, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:  Dinilai Konsisten Dukung Kemajuan Desa, Ridwan Kamil Jadi Bapak BPD Indonesia

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Purwakarta Komisi I Dedi Juhari mengatakan bahwa ia akan menindaklanjuti soal informasi tersebut dan akan melakukan diskusi dengan team DPRD yang dilibatkan.

“Kita dari komisi 1 akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait terutama terkait perizinan dan apabila memang ada pelanggaran ya harus ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Dedi Juhari, Selasa, (28/9/2021).

DLH Purwakarta : RSIA Bunda Fathia Membandel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rekrutmen PPNPN Bea Cukai Purwakarta 2026 Dibuka, Buruan Daftar!

Jumat, 5 Juni 2026

Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan

Selasa, 2 Juni 2026

Disarpus Purwakarta Raih Prestasi Nasional, Pemprov Jabar Apresiasi Inovasi Kearsipan dan Literasi

Jumat, 22 Mei 2026

Fitry Agustine Resmi Jabat Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.