PURWAKARTAUPDATE.com | Berdasarkan catatan pemerintah, ribuan orang positif Covid-19 yang terdeteksi aplikasi PeduliLindungi ditolak masuk pusat perbelanjaan atau mal.
Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja lewat keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021), seperti dilansir CNN Indonesia.
Ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk pusat perbelanjaan. Hitam merupakan kategori yang dilarang masuk ke pusat perbelanjaan.
“Penolakan pada ribuan orang dengan notifikasi hitam semakin menegaskan pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten,” kata Alphonzus.
Ia juga menyoroti pemberlakuan dua lapis protokol Covid-19 di mal, yakni kewajiban vaksinasi bagi pengunjung serta staf. Hal tersebut juga bisa diperiksa melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pemberlakuan protokol vaksinasi disebut tidak memengaruhi protokol kesehatan yang ada sebelumnya, seperti memakai masker dan jaga jarak.