Pemprov Jabar Jamin Biaya Pendidikan 5.642 Yatim Piatu Akibat Covid-19

PURWAKARTAUPDATE.com | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota akan membantu biaya pendidikan anak-anak yang berstatus yatim piatu karena orang tuanya meninggal karena COVID-19.

“Semua yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal COVID-19, tentu nomor satu pendidikannya akan kita urus semuanya minimal sampai SMA atau SMK,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Minggu (5/9/2021).

Menurut Ridwan Kamil, pada dasarnya sekolah di Jawa Barat sudah gratis biaya operasional dan SPP. Tingkat SD dan SMP jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA oleh pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Video: Waspada! Kirim Stiker Whatsapp Tidak Senonoh Bisa Kena Denda Rp.6 Milyar

“Tentu ada keseharian di luar biaya gratis SPP-nya atau Biaya Satuan Pendidikan (yang tidak gratis). Itu akan kita rumuskan,” katanya.

Ridwan Kamil melihat banyak masyarakat berkemampuan atau perusahaan ingin berpartisipasi menyantuni masyarakat lain yang membutuhkan bantuan. Pemprov Jabar pun terbuka untuk bantuan yang mekanismenya akan dirumuskan.