PURWAKARTA – Terkait keluhan masyarakat Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta akan proyek pengerjaan pembangun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta menggelar pertemuan dengan pihak pengembang proyek tersebut.
Pertemuan yang digelar di Kantor Pemkab Purwakarta, pada Kamis, 2 September 2021, untuk mengklarifikasi terkait keluhan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan kereta cepat tersebut.
Di mana sebelumnya, salah seorang warga, Nurhayati mengaku jika dirinya belum menerima apapun dari pihak pengembang KCIC terkait kompensasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, mengatakan, hal itu sebenarnya akibat miskomunikasi antara warga dengan pihak pengembang KCIC. Nurhayati takut jika kompensasinya tidak dibayarkan, sedangkan warga yang lain sudah menerima.
Pasalnya, kata Iyus, untuk pembayaran kompensasi oleh pihak KCIC itu diberikan secara bertahap kepada tiap warga.
“Ternyata setelah diklarifikasi, beda tanggal untuk pembayarannya, ada yang dibayarkan tanggal 1. Sedangkan si Ibu Nurhayati tanggal 22, jadi bakal beda 22 hari setiap pembayaran itu. Kan ada 6 orang, yang 3 orang di awal bulan, Yang 3 lagi di akhir bulan Tanggal 22,” ucap Iyus.