PURWAKARTA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan seorang pelaku berinisial BS (28) Warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Pelaku BS diamankan petugas pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekira pukul 12.10 WIB di Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu dengan jumlah berat bruto 19,94 gram.
Barang bukti tersebut terdiri dari 14 paket sabu yang disimpan dalam microtube dan satu bungkus sedotan bening bergaris putih dan hijau di dalamnya terdapat brisikan narkotika jenis sabu.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit Handphone VIVO Y17 warna Mineral Blue dan satu unit Sepeda motor honda scoopy warna putih.
