Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 98.466.351 dengan biaya ditanggung jemaah sebesar Rp 54.648.825 yang telah disepakati DPR dan pemerintah menjadi kabar bahagia bagi Jemaah Calon Haji (JCH), temasuk di Kabupaten Purwakarta.
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta, H. Syamsi Mufti menjelaskan adanya penurunan BPIH ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 1448 H/2027 M.
“Alhamdulillah, ini kabar baik. Penurunan Rp3,4 juta dan sisa pelunasan cuma kurang lebih Rp 23 juta ini sangat meringankan masyarakat,” Ucap Mama Cirangkong, sapaan akrab Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta itu, pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Akan tetapi, Kata dia, biaya pelunasan atau BIPIH ini juga akan ada perbedaan, bisa ada yang tetap bisa juga ada yang turun, karena skemanya dihitung sesuai embarkasi atau jarak tempuh ke Arab Saudi.
“Setelah ditetapkan nominal BIPIH masing-masing embarkasi, maka disitu bisa dihitung berapa jumlah pelunasan dengan rincian dikurang setoran awal sebesar Rp. 25 juta, kemudian dikuran Virtual Acount sebesar Rp 3,4 juta lalu dikurang subsidi pemerintah sebesar Rp 3,2 juta. Tapi kita masih menunggu keputusan resmi dari bapak Presiden,” jelas Mama Cirangkong.
