PurwakartaUpdate.com – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Purwakarta menekankan seluruh kadernya harus aktif menyerap aspirasi warga guna memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat akar rumput.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPC PKB Purwakarta, H. Sona Maulida Roemardhie, lewat pengukuhan struktur dan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) di Aula Al-Irfan, Ciganea, Purwakarta, Sabtu 3 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPR RI periode 2024–2029 H. Syaiful Huda, sejumlah pengurus DPW PKB Jawa Barat, jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Purwakarta, serta Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purwakarta.
Dalam sambutannya, H. Sona menegaskan penguatan struktur tidak hanya ditujukan untuk memastikan organisasi tetap berjalan, tetapi juga memperkuat hubungan partai dengan masyarakat. Selain itu, kader di tingkat akar rumput disebut memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan warga dan mengetahui persoalan yang berkembang di lingkungannya.
“Pengukuhan ini memastikan keberadaan dan kesiapan struktur PKB sebagai jejaring yang hadir di tengah masyarakat,” ujar Sona.
Menurutnya, muskercab ini menjadi momentum untuk memberikan arah kerja yang lebih jelas kepada struktur yang telah dikukuhkan. Kader diharapkan mampu mendengar, menampung, mengawal, dan merespons aspirasi masyarakat.
“Kader di bawah adalah mata dan telinga partai di tengah masyarakat. Mereka mendengar dan menyerap aspirasi, kemudian anggota DPRD memperjuangkannya melalui ruang kebijakan,” kata H. Sona.
Sona menjelaskan, hubungan antara kader dan anggota legislatif perlu berjalan sebagai satu rangkaian. Aspirasi yang ditemukan di tingkat masyarakat tidak berhenti pada struktur partai, tetapi dapat diteruskan ke anggota DPRD untuk dibahas dalam proses kebijakan.
“Jadi ada kesinambungan. Kader mendengar, struktur menampung, DPRD memperjuangkan melalui kebijakan, dan hasilnya kembali dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dukungan terhadap pesantren, madrasah, masjid, rumah ibadah, dan lembaga sosial-keagamaan melalui kebijakan dan penganggaran daerah.
Menurut Sona, lembaga-lembaga tersebut memiliki fungsi yang lebih luas daripada aktivitas keagamaan. Lembaga tersebut juga berperan dalam pendidikan, pembinaan generasi muda, penguatan keluarga, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, PKB mendorong agar kebutuhan lembaga keagamaan dan sosial tetap mendapat ruang dalam pembahasan APBD 2027.
“Dukungan kepada lembaga keagamaan dan sosial bukan semata-mata bantuan, tetapi bagian dari investasi sosial masyarakat,” kata H. Sona.
Meski demikian, ia menekankan pengalokasian anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, proporsional, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengukuhan dan Muskercab tersebut, DPC PKB Purwakarta menempatkan penguatan struktur sebagai bagian dari upaya memperpendek jarak antara masyarakat dan ruang kebijakan. Kader di akar rumput berperan menyerap aspirasi, sementara anggota DPRD membawa aspirasi tersebut ke dalam proses kebijakan.
