Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Dugaan Pencemaran Lingkungan: Saluran IPAL Mie Gacoan Purwakarta Disegel Dinas Lingkungan Hidup

By Bo'ik HakikiKamis, 24 September 2026
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta saat melakukan penyegelan saluran pembuangan limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Mie Gacoan, Jala Taman Pahlawan, Rabu 23 September 2026. Foto: Istimewa.

PurwakartaUpdate.com – Saluran pembuangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) gerai Mie Gacoan di Jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, akhirnya disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat pada Rabu 23 September 2026.

Saluran IPAL yang terhubung ke drainase perkotaan itu ditutup dan ditandai dengan pemasangan garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH). Penyegelan saluran pembuangan limbah tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara yang disepakati dan ditandatangani oleh pengelola dan dinas terkait pada Rabu 16 September 2026.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Purwakarta, Iwan Sobarna, menegaskan penyegelan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi limbah sisa operasional yang mengalir dan mencemari pemukiman warga.

Baca Juga:  Pasir Kole Purwakarta, Taman Batu Alami di Tepi Waduk Jatiluhur

“Segel ini akan tetap terpasang sampai dipastikan tidak ada limbah yang mengalir ke masyarakat, terkecuali pihak Mie Gacoan akan melakukan perbaikan IPAL secara keseluruhan,” kata Iwan, Rabu 23 September 2026.

DLH menetapkan tiga poin kewajiban yang harus dipenuhi pengelola. Saat ini, Mie Gacoan baru menjalankan dua poin yakni penyedotan limbah dan penutupan saluran pembuangan limbah ke drainase perkotaan. Poin terakhir, Mie Gacoan diwajibkan melakukan pemisahan air limbah kakus (black water) dan nonkakus (grey water) paling lambat hingga bulan Oktober 2026.

Pihak dinas memberi waktu penutupan saluran selama 14 hari dan akan mengawasi segel tersebut selama satu bulan. Jika dalam tenggat satu bulan ketiga poin kesepakatan tidak dipenuhi, DLH akan melayangkan surat teguran resmi.

Baca Juga:  Waduh! Oknum Perusahaan di Purwakarta Kerap Buang Limbah B3 ke Sungai Karawang

DLH juga tak menampik akan ada penutupan kegiatan usaha apabila ketiga poin tersebut tak dapat dipenuhi oleh pengelola Mie Gacoan. Penutupan tersebut tentunya dilalukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara , manajemen Mie Gacoan melalui Legal Area Jawa Barat, Syakur Umara Adam, menegaskan pihaknya bersedia mengikuti arahan dari DLH.

Untuk operasional harian, Adam menyebut pihaknya akan melakukan penyedotan limbah secara rutin dengan menggunakan jasa dinas perkim setempat.

“Selama saluran IPAL belum dinormalisasi, kami akan terus lakukan penyedotan rutin. Jika nanti IPAL sudah normal dan ada potensi untuk dialirkan kembali keluar, kita akan urus izinnya,” jelas Adam.

Dugaan Pencemaran Lingkungan

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) gerai Mie Gacoan yang diduga tidak sesuai standar ini diketahui telah digunakan sejak awal restoran mie pedas itu dibuka pada tahun 2022 silam. Selama itu pula, limbah yang dihasilkan diduga terus mencemari lingkungan.

Baca Juga:  PN Karawang Memvonis Bebas Terdakwa Kasus KDRT Psikis Terhadap Suaminya

Selama gerai Mie Gacoan ini berdiri, keluhan demi keluhan dari masyarakat terus bermunculan mulai dari timbulnya bau tak sedap hingga cairan limbah yang meluap ke area parkir hingga ke badan jalan.

Tak mempan ditegur

Berdasarkan informasi yang didapat, gerai Mie Gacoan di Jalan Taman Pahlawan ini juga telah ditegur oleh aparat kewilayahan mulai dari kelurahan hingga puskesmas untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat, namun tak kunjung ada perbaikan dan evaluasi yang dilakukan.***

DLH Headline Mie Gacoan Pencemaran lingkungan Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Manis dan Sehat, Ini 6 Alasan Kamu Harus Coba Rambutan Asli Purwakarta

Rabu, 23 September 2026

Tak Cuma Ganjal Perut, Ini 5 Khasiat Pisang Menjaga Cairan Tubuh Saat Kemarau

Rabu, 23 September 2026

Polisi Tanggapi Dugaan Penjambretan Ponsel Anak di Maracang, Petugas Datangi Lokasi

Selasa, 22 September 2026

Rekomendasi Destinasi Jogging Kekinian di Purwakarta: Dari Taman Asri Hingga Situ Buleud

Selasa, 22 September 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.