Purwakartaupdate.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 resmi ditutup pada 19 Juni 2026. Ratusan ribu calon murid baru pun telah berhasil terpetakan di sekolah pilihannya dan kini bersiap mengikuti proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. Disdik Jabar juga terus mengoptimalkan pemanfaatan kuota yang tersedia agar hak pendidikan seluruh anak di Jawa Barat dapat terpenuhi.
“Kami mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Tahap 1. Bagi calon murid baru yang belum terpetakan, tidak perlu khawatir karena kesempatan masih terbuka melalui SPMB Tahap 2 sehingga seluruh calon murid tetap memiliki peluang untuk memperoleh layanan pendidikan,” ujar Kadisdik, Sabtu (20/6/2026).
Kadisdik menjelaskan, calon murid baru yang telah terpetakan pada SPMB Tahap 1 diwajibkan mengikuti proses daftar ulang pada 26 dan 29 Juni 2026 di sekolah tujuan masing-masing. Selanjutnya, SPMB Tahap 2 akan dibuka pada 30 Juni serta 1, 2, 3, dan 6 Juli 2026 untuk memberikan kesempatan kepada calon murid yang belum terpetakan.
Kadisdik menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyadari kapasitas sekolah negeri saat ini belum dapat menampung seluruh lulusan SMP dan MTs di Jawa Barat. Oleh karena itu, Pemprov Jabar terus memperkuat kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta sebagai bagian dari upaya memastikan setiap anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.
