Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pendidikan

DPPKB Purwakarta Himbau Pentingnya Pendewasaan Usia Dalam Mahligai Pernikahan

By RedaksiRabu, 18 Agustus 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Keinginan mempunyai sebuah keluarga yang mandiri dan harmonis dimasa yang akan datang merupakan impian semua generasi muda.

Persiapan sebelum menikah bukan hanya soal biaya makanan atau di mana acara akan digelar. Persiapan sebenarnya adalah kematangan mental, karena hal ini terkait dengan pengetahuan dan kesadaran hak dan kewajiban sebagai suami atau istri dalam rumah tangga.

Kepala Bidang Ketahanan Keluarga, pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta, Yani Swakotama, mengatakan  Pendewasaan Usia Perkawinan merupakan upaya penyadaran mengenai kesiapan pasangan calon suami istri merupakan aspek terpenting sebelum melangsungkan pernikahan.

“Jadi melalui Pendewasaan Usia Perkawinan ini remaja diminta untuk tidak menikah di usia muda. Pasalnya, remaja dapat menjadi pelaku program pembangunan di era bonus demograsi saat ini dengan membentuk keluarga berkualitas,” ucap Pria yang akrab disapa Yani itu, pada Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:  Dump Truk Tabrak Motor Di Purwakarta, Dua Orang Tewas

Ia menyebut pendewasaan usia pernikahan menurutnya harus dilakukan untuk memperkuat lembaga perkawinan.

Tak hanya itu, kata yani, Remaja merupakan salah satu generasi muda sebagai aset bangsa untuk meminimalisir terjadinya stunting.

“Bagi mereka yang akan melangsungkan pernikahan harus memahami petunjuk agama dan negara serta memiliki bekal pengetahuan yang memadai. Agar Pernikahan sesuai syariah dan memiliki kesiapan lebih baik memiliki keturunan serta rumah tangga yang sejahtera, sehingga terbentuk keluarga yang berkualitas,” ungkap Yani.

Pendewasaan Usia Perkawinan ini, sambung dia, juga akan mempersiapkan suami maupun istri menghadapi masalah dalam keluarga, hingga tidak berakhir dengan perceraian.

Yani mengungkapkan, saat ini pihaknya terus mensosialisasikan pentingnya pengetahuan kesehatan ibu hamil dan anaknya sebagai dampak bahaya perkawinan dalam usia yang tidak dewasa.

Baca Juga:  Serbuan Vaksinasi Covid-19 Kini Menyasar Kalangan Santri di Purwakarta

“Hal yang tidak kalah penting adalah pengetahuan tentang kesehatan ibu hamil dan anaknya. Maka dari itu ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini kita tetap gencar sosialisasi, baik itu melalui media sosial ataupun secara daring kepada para remaja di Kabupaten Purwakarta,” imbuhnya.

Yani mengatakan, kesehatan ibu hamil dan anak sebagai dampak perkawinan usia yang tak dewasa akan melahirkan generasi stunting pada anak.

Menurutnya, stunting dapat dicegah bila anak mendapat nutrisi yang cukup selama 1000 hari pertama kehidupannya, termasuk saat dalam kandungan.

“Pencegahan stunting terkait erat dengan kesehatan ibu dan balita, yang di kemudian hari sangat berpengaruh pada masa depan bangsa ini,” ucap Yani.

Baca Juga:  UPI Hadirkan Program Pelatihan Guru SD di Garut, Fokus pada Pola Pikir Anak

Selain itu, kata dia, pernikahan dini juga dapat menyebabkan meningkatnya angka kematian ibu dan bayi akibat tidak matangnya usia pernikahan.

Untuk mencegah terjadinya Angka kematian Ibu dan angka kematian Bayi yang diakibatkan oleh Pernikahan di usia dini, kata Yani, di perlukan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pembatasan usia pernikahan di Purwakarta.

“Walaupun di Republik ini sudah asa undang undang No 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang usia pernikahan yaitu minimal 19 tahun, tapi Perbup dibutuhkan yakini membatasi usia pernikahan itu pada usia 21 tahun untuk wanita dan usia 25 tahun untuk Pria. Jadi buat remaja di Kabupaten Purwakarta kami minta untuk tidak melakukan Pernikahan Dini.” pesan Yani Swakotama.(Gin)

Berita Purwakarta DPPKB Purwakarta Pendewasaan Pernikahan Pendewasaan Usia Pernihakan Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Punya Kenangan Apa di Bioskop Ini? Yuk Nostalgia dengan Tiga Bioskop Legendaris Purwakarta!

Kamis, 23 Juli 2026

Satu Langkah Mengenal, Sejuta Langkah Menginspirasi Di MAN Purwakarta

Senin, 13 Juli 2026

“Welcome Banget!” Kesan Pertama Murid Baru Warnai Hari Perdana Daftar Ulang di SMPN 4 Purwakarta

Selasa, 7 Juli 2026

10 Siswa Sekolah Maung Kuliah Gratis di Universitas Nottingham

Senin, 29 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.