Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Legislator Jabar Dorong Pemberantasan Peredaran Obat Keras

By YadiSelasa, 7 April 2026
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aten Munajat
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aten Munajat. (Foto: Ist)

Purwakartaupdate.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Aten Munajat mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran bebas obat keras yang disalahgunakan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh obat-obatan itu.

“Masalah ini membutuhkan sinergi antara antara pemerintah, aparat, tenaga kesehatan, dan masyarakat,” kata Aten Munajat di Garut, Senin.

Ia menuturkan, Komisi V DPRD Jabar salah satunya membidangi kesehatan yang selalu memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan kesehatan masyarakat, termasuk saat ini dilaporkan marak penjualan obat keras terbatas yang dijual bebas ke masyarakat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tinjau Sodetan Cisangkuy Sebagai Infrastruktur Pengendali Banjir

Munculnya persoalan di masyarakat terkait penyalahgunaan obat keras itu, kata dia, tentu harus menjadi perhatian khusus instansi yang mengawasi peredaran obat, kemudian aparat penegak hukum untuk menindak pelaku yang menjual bebas obat keras tersebut.

Ia menyampaikan, pemerintah juga harus lebih masif mengedukasi masyarakat terkait larangan penyalahgunaan obat-obat keras dan juga harus disampaikan efek buruk terhadap kesehatan apabila mengkonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter.(Antara)

DPRD Jabar Obat Keras Peredaran Obat Keras
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rekrutmen PPNPN Bea Cukai Purwakarta 2026 Dibuka, Buruan Daftar!

Jumat, 5 Juni 2026

Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan

Selasa, 2 Juni 2026

Disarpus Purwakarta Raih Prestasi Nasional, Pemprov Jabar Apresiasi Inovasi Kearsipan dan Literasi

Jumat, 22 Mei 2026

Fitry Agustine Resmi Jabat Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.