Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Sekda Jabar: WFA Bukan Cuti Tambahan, Ini Bukan Hari Libur!

By YadiKamis, 26 Maret 2026
Sekda Jabar, Herman Suryatman.
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: Ist)

Purwakartaupdate.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan kebijakan Bekerja dari Mana Saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahartikan kebijakan WFA itu sebagai perpanjangan masa liburan.

Meskipun diberikan kelonggaran lokasi kerja demi meminimalisir kemacetan arus balik Lebaran 2026, Herman menegaskan bahwa produktivitas dan pencapaian target kerja adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar.

Baca Juga:  Timur Tengah Memanas, Pemprov Siapkan Skenario Evakuasi Warga Jabar

“Bekerja dari mana pun, dari rumah, kapan pun yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi, bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat,” kata Herman dikonfirmasi di Bandung, Rabu (25/3).

Aturan mengenai penyesuaian sistem kerja pasca-Idul Fitri 1447 Hijriah ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB yang kemudian diperkuat melalui SE Sekda Provinsi Jabar.

1 2 3
Sekda Jabar WFA Jabar WFA Jawa Barat WFH Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

64 Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 30 Juni 2026

Presiden Prabowo Resmikan Pembangunan Jalan Daerah, Termasuk di Jabar

Kamis, 25 Juni 2026

Bikin Kaget! 2.194 ODGJ Tercatat di Purwakarta, Dinsos Buka Suara

Selasa, 23 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.