Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

DPRD Jabar Kawal Rencana Pemberian THR PPPK Paruh Waktu

By YadiRabu, 11 Maret 2026
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna. (Foto: Ist)

Purwakartaupdate.com – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar), Pradi Supriatna berkomitmen untuk mengawal kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jabar.

Sebagai wakil rakyat, Pradi menilai anggota DPRD dituntut mampu mengawal APBD agar benar-benar bermuara pada kemajuan Jabar dalam masa lima tahun. Melalui fungsi legislatif juga diharapkan mampu menjalankan haknya demi kesejahteraan masyarakat dan daerah yang diwakilinya.

Hak yang dimaksud yakni menjalankan fungsi bujeting, pengawasan, dan legislasi secara optimal sehingga kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta: Pemkab Diminta Segera Perbaiki Jembatan Cibayongbong yang Ambruk

Dalam konteks itu, Pradi menilai perhatian terhadap kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK paruh waktu, juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.

Menurut dia, keberadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN yang diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan aspek kesejahteraan pegawai tersebut tetap menjadi perhatian.

1 2
Pradi Supriatna THR PPPK Jabar THR PPPK Paruh Waktu THR PPPK Paruh Waktu Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

64 Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 30 Juni 2026

Presiden Prabowo Resmikan Pembangunan Jalan Daerah, Termasuk di Jabar

Kamis, 25 Juni 2026

Bikin Kaget! 2.194 ODGJ Tercatat di Purwakarta, Dinsos Buka Suara

Selasa, 23 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.