Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

DPRD Jabar Evaluasi Dampak Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

By YadiSabtu, 7 Maret 2026
Muhamad Romli
Muhamad Romli. (Foto: Ist)

Purwakartaupdate.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli, mengungkapkan bahwa DPRD Jawa Barat akan mengevaluasi dampak program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun 2026.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat apakah masyarakat yang sebelumnya memiliki tunggakan pajak tetap konsisten membayar pajak setelah mendapatkan keringanan.

Romli mengatakan keberhasilan program pemutihan tidak hanya diukur dari banyaknya tunggakan yang dibayarkan. Tetapi, saat program berlangsung dan dari perubahan perilaku wajib pajak setelahnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti UU Cipta Kerja yang Berbeda Dengan Penataan Tata Ruang (RTRW)

“Program ini masih efektif, tapi kita akan lihat dampaknya. Misalnya yang kemarin punya tunggakan lima tahun atau sepuluh tahun lalu hanya membayar satu tahun karena ada pemutihan,” ujar Romli. Saat dihubungi Jumat 6 Maret 2026.

Menurutnya, ujian sebenarnya dari kebijakan tersebut adalah apakah para wajib pajak yang sudah mendapat keringanan, kemudian menjadi pembayar pajak yang patuh pada tahun berikutnya. Hal ini akan dilihat pada di Tahun 2026 ini pada saat pembayaran pajak.

Baca Juga:  Terkait Tunjangan Hari Raya, Pemkab Purwakarta Buka Posko Pengaduan Pekerja
1 2
DPRD Jabar Pemutihan Pajak 2026 Pemutihan Pajak Kendaraan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jelang Idul Adha 1447 H, Harga Sapi Kurban di Purwakarta Melonjak

Senin, 25 Mei 2026

Jabar Lampaui Target Sertifikasi Halal, Pendampingan UMKM Berlanjut

Jumat, 22 Mei 2026

Polres Purwakarta Gelar Panen Jagung di Cijunti Campaka

Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umrah

Kamis, 14 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.