Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Bupati Purwakarta, Om Zein Instruksikan Laporan Keuangan Daerah hingga Desa Dipublikasikan Lewat Media Sosial

By RedaksiRabu, 7 Januari 2026
Pemkab Purwakarta Wajibkan Transparansi Keuangan Desa Lewat Media Sosial. (Foto: Ilustrasi)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Purwakarta (Pemkab) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4 yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan daerah.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Om Zein, melalui akun media sosial resminya @omzein_bupatiaing pada Rabu (7/1/2026).

Melalui kebijakan tersebut, seluruh kepala desa, lurah, camat, kepala badan, kepala dinas, sekretaris daerah, hingga Sekretaris DPRD diwajibkan mengumumkan program prioritas serta laporan keuangan melalui media sosial masing-masing.

Baca Juga:  Pasca Pandemi Covid-19, Pemkab Purwakarta Ngegas Percepat Pembangunan Infrastruktur

“Mulai hari ini, semuanya harus terbuka. Program prioritas desa, program prioritas kabupaten, termasuk pemasukan dan pengeluaran keuangan desa dan daerah wajib diumumkan di media sosial masing-masing,” ujar Om Zein.

1 2
Bupati Purwakarta Pemkab Purwakarta Surat Edaran Transparansi Anggaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

DLH Purwakarta Wajibkan Mie Gacoan Benahi Sistem Pengolahan Limbah Domestik

Senin, 21 September 2026

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.