Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Dewan Soroti Tambang Ilegal, Komisi III DPRD Purwakarta Panggil 12 Perusahaan

By RedaksiRabu, 21 Mei 2025
Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pengusaha tambang pada Rabu (21/5/2025). Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Update.

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pengusaha tambang pada Rabu (21/5), bertempat di ruang Paripurna DPRD.

Rapat ini menghadirkan perwakilan dari 12 perusahaan tambang yang diminta memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran aturan dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sopyan, SM, menjelaskan bahwa pertemuan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang, terutama di tengah perubahan iklim yang ekstrem.

Baca Juga:  Wujudkan Jalan Wisata KDM, Pemkab Purwakarta bersama Kodim 0619 Gelar Ngosrek dan Tanam 1.000 Pohon di Pondoksalam

“Sekarang ini kita sedang menghadapi perubahan iklim yang memicu banjir dan pergeseran struktur tanah. Aktivitas pertambangan tidak bisa dilakukan sembarangan. Salah satu pelanggaran yang kami temukan adalah perusahaan yang mengantongi izin menjual batuan undersheet, tetapi justru memperdagangkan tanah pucuk, yang secara hukum jelas dilarang,” ujar Elan.

1 2 3
DPRD Purwakarta Komisi III Pengusaha Tambang Tambang Ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.