Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Mendebarkan! Suami Istri, Bapak dan Anak Saling Lawan di Pilkades Purwakarta

By RedaksiKamis, 27 Mei 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Selain istri pejabat dan pasangan suami istri yang akan bertarung pada Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta. Ada juga bakal calon kepala desa yang berstatus bapak dan anak yang akan ikut meramaikan pesta demokrasi di tingkat desa itu.

Fenomena unik terjadi di Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Purwakarta Tahun 2021 yang bakal digelar pada 25 Agustus 2021 itu terjadi di Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Di sana, Mahrup, SM (52) dan Yuyun Yunengsih (43) yang merupakan suami istri bertarung memperebutkan kursi kepala desa.

Tak cuma suami istri, ada bapak dan anak yang bersaing memperebutkan kursi kepala desa. Fenomena itu terjadi di Desa Babakan Cikao, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Sudah Telan Biaya Banyak, Pilkades Purwakarta 2021 Belum Jelas Nasibnya

Pilkades Babakan Cikao diikuti calon petahana Minar Suminar, sang ayah yang berusia 59 tahun dan putri sulungnya, Indri Suminar yang berusia 25 tahun.

Fenomena pasangan suami istri hingga bapak anak bertarung di pilkades diduga terjadi karena aturan yang tak mengizinkan calon tunggal.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan, apakah ada larangan sebuah keluarga bertarung memperebutkan kursi kepala desa?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menegaskan, tak ada yang salah dengan hal itu. Setiap warga negara, kata dia, memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih.

Baca Juga:  Wow..Balon Kades Lebak Anyar Catut Nama Bupati Terkait Pencabutan Listrik KWh

“Dalam aturan, tidak ada larangan suami istri, serta bapak dan anak ikut pilkades,” jelas Jaya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (27/5/2021).

Ia mengatakan, pemilihan tak bisa digelar jika terdapat calon tunggal dan jika calonnya tunggal maka perpanjangan pendaftaran bakal dilakukan.

“Tidak boleh satu orang calon. Dari 170 desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta, ada empat desa yang bakal calonnya tunggal dan ada sebanyak 15 Desa yang balon Kades yang sudah mendaftar lebih dari lima pendaftar,” ucap Jaya.

Baca Juga:  Siap-Siap! Pilkades Serentak di Purwakarta Akan Digelar Oktober 2023 Mendatang

Untuk yang calon tunggal, sambung Jaya, panitia Pilkades bakal memperpanjang masa pendaftaran dan terus mensosialisasikannya ke masyarakat.

Dijelaskan Jaya, untuk desa yang balonnya hanya dua orang atau maksimal lima orang maka tidak ada persoalan dan bisa langsung masuk ke tahapan berikutnya.

“Namun bagi desa yang jumlah pendaftar balon kadesnya lebih dari lima maka harus menjalani seleksi tambahan, baik tes tertulis maupun lisan,” imbuhnya.

Aturan menyebut maksimal balon kades adalah lima orang dan minimal dua, kalau hanya satu calon tidak bisa.(Jabarnews.com)

Pilkades Purwakarta Pilkades Serentak 2021
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

UKK Jadi Penentu Arah PKB Purwakarta, Empat Kandidat Akan Jalani Ujian di DPW

Selasa, 21 April 2026

NasDem Jabar Perkuat Soliditas dan Sinergi Bangun Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026

NasDem Jabar Sampaikan Sikap Damai, Ajak Jaga Etika Pers!

Kamis, 16 April 2026

Penyerahan SK DPC PDIP Purwakarta Periode 2025-2030

Selasa, 14 April 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.