Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Wisata

Simping Kaum dan Peuyeum Bendul Resmi Diajukan Sebagai WBTB Purwakarta

By RedaksiSabtu, 22 Mei 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, terus melakukan Pendataan cagar budaya, termasuk Warisan Budaya Tidak Berbentuk (WBTB) di wilayah tersebut terus diajukan.

Kepala Bidang Kebudayaan di Disporaparbud Purwakarta, Dindin Ibrahim Mulyana, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengajukan pengesahan untuk tiga WBTB diantaranya Simping Kaum, Gula Cikeris, dan Peuyeum Bendul.

“Secara internal di SK kan dulu, Gula Cikeris sudah dari tahun 1940, Simping Kaum dari tahun 1930 dan Peuyeum (tape) Bendul sudah ada sejak 1936, Kalau dari segi pakaian belum ada di Purwakarta karena kesulitan dalam mengidentifikasi sejarahnya,” ungkap Dindin, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga:  Sempat Kehabisan Stok, RSU Holistic Purwakarta Dapat Pasokan 177 Tabung Oksigen

Ia mengatakan, adapun cagar budaya yang sudah diinventarisir oleh pememrintah melalui surat keputusan oleh Disporaparbud kebanyakan makam keramat.

“Yang sudah di beri SK kebanyakan makam keramat, dan memang harus terinvetarisir kalau sudah di SK kan ada fasilitas dan catatan sejarahnya harus tervalidasi,” tutur Dindin, pada Jumat (21/5/2021).

Ia merinci, saat ini ada sekitar 156 cagar budaya yang sudah terdaftar di Disporaparbud Purwakarta.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan,” tutur Dindin.(Jabarnews.com)

Baca Juga:  Mengenal Aichi Nagoya: Lokasi Asian Games 2026, Surga Destinasi Wisata!
Peuyeum Bendul Simping Kaum WBTB Purwakarta Wisata Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

November Promo, Harper Purwakarta Hadirkan Pengalaman Staycation Yang Berkesan

Selasa, 3 November 2026

Cari Tempat Staycation Yang Menyegarkan, Ini Lokasinya

Kamis, 22 Oktober 2026

9 Makam Wali Songo , Lengkap Alamat dan Panduan Rutenya

Jumat, 16 Oktober 2026

3 Makanan Khas Purwakarta Paling Populer yang Wajib Coba dan Jadi Oleh-Oleh Favorit

Jumat, 16 Oktober 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.