Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Jajaran Polres Purwakarta Amankan Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku

By Bang ZemJumat, 4 Agustus 2023
Kompol Ahmad Mega Rahmawan menjelaskan kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan yang sudah berulang kali beraksi.
Kompol Ahmad Mega Rahmawan menjelaskan kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan yang sudah berulang kali beraksi.

PURWAKARTA – Purwakarta UPdate – Jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda motor di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Agus Hermawan (38) warga Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung
dan Hendri Irawan (38) Warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan menjelaskan kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan yang sudah berulang kali beraksi.

“Dua orang ini merupakan pelaku spesialis curanmor yang sudah beraksi sebanyak 10 tempat dan 5 tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap pria yang akrab disapa Mega itu, saat menggelar konferensi pers, pada Kamis, 3 Agustus 2023, sore.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Agus Hermawan (38) warga Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey,
Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Agus Hermawan (38) warga Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey,

Dijelaskan Wakapolres, kasus ini bermula saat jajaran Satreskrim Polsek Sukatani, melakukan patroli ke wilayah Tegalmiring, Desa Sukamaju. Di wilayah itu, tim mendapati dua pria, yakni Agus Hermawan dan Hendri Irawan (38) yang sedang duduk di sebuah warung.

Baca Juga:  Bawa Ganja 97,7 Gram, Pria di Purwakarta Ditangkap Satres Narkoba

“Saat anggota mendatangi mereka, keduanya langsung panik. Kemudian, kedua orang ini melarikan diri,” Jelas Mega.

Setelah itu, lanjut dia, tim dari Polsek Sukatani melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Kedua orang ini disergap, lalu ditangkap untuk diinterogasi.

“Saat dilakukan interogasi terungkap jika kedua pelaku ini sedang menggunakan sepeda motor hasil curian. Kepada tim penyidik, keduanya mencuri motor jenis Honda Beat ini pada 1 Juli 2023 dengan lokasi di Kampung Cimanglid, Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta,” ucap Mega.

Baca Juga:  Kamera ETLE Purwakarta 'Jepret' Motor Dinas, Surat Tilangnya Sampai ke Om Zein

Wakapolres menambahkan, para pelaku pun memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas menggasak motor dan ada yang mengawasi lokasi sekitar.

“Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci leter T,” ujar Mega.

Ia menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Setelah itu, kata Mega, pelaku membawa keranjang supaya dikira pulang dari pasar dan tidak dicurigai warga. Padahal, dari tas keranjang pasar itu ada dua tas milik kedua pelaku.

Baca Juga:  Diduga Terhambat Administrasi BPJS Kesehatan, Bayi 1 Bulan di Purwakarta Tutup Usia

“Dari dalam tas itu, kita mengetahui ada kartu pers atas nama Agus Hermawan dari media Buru Sergap,” ujar Mega.

Selain kartu pers, lanjut dia, di tas itu juga ada barang bukti lainnya. Seperti, kunci palsu untuk merusak kunci motor, alat komunikasi, obeng dan juga besi lempeng.

“Dari hasil pengembangan, sepeda motor itu dijual ke penadah yang ada di Kabupaten Karawang. Saat ini, jajarannya dari Satreskrim Polres Purwakarta memburu 2 pelaku lainnya yang statusnya masih DPO,” Ujarnya.

Mega mngatakan, akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Meraka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” ucap Mega.

Purwakarta, Kamis, 3 Agustus 2023

Berita Purwakarta JMN Channel Polres Purwakarta Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Bakti Religi Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Plered Gotong Royong Bersihkan Masjid

Jumat, 19 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Kemenhaj Purwakarta Ungkap Kondisi Jemaah Yang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Jumat, 12 Juni 2026

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi P4GN Di Markas TNI

Kamis, 11 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.