Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Anne Ratna Mustika Bakal Nyaleg Jabar, KPU Purwakarta Sampaikan Syaratnya

By YadiSabtu, 13 Mei 2023
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Pemkab Purwakarta)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana, menurutnya dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023, Pasal 14 diatur tentang bakal calon yang  berprofesi, salahsatunya kepala daerah yang harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan bakal calon.

Baca Juga:  Muscam DPK KNPI di 17 Kecamatan di Purwakarta Sukses Dilaksanakan, Berikut Hasilnya

“Baik Bupati ataupun Wakil Bupati yang berniat untuk maju dalam Pileg 2024, harus menyertakan surat pengunduran diri dari jabatannya saat pencalonan,” ucap Dian, pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Bahkan, kata Dian, surat pengunduran diri tersebut, harus sudah diserahkan ke KPU, sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). “Hal ini merupakan amanat undang-undang yang memang harus dipatuhi,” tegasnya. 

Dian menguraikan, pengajuan bakal calon dimulai dari tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang. Namun, kepala daerah, misalnya Bupati Purwakarta, tidak serta merta harus mundur langsung dari jabatannya.

Baca Juga:  DKC Garda Bangsa Purwakarta Sukses Gelar Muscab Pemilihan Ketua Baru 2021
1 2
Anne Ratna Mustika Anne Ratna Mustika Caleg Anne Ratna Mustika Nyaleg Anne Ratna Mustika Nyaleg Jabar Bupati Purwakarta Caleg
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rocky Gerung Hadiri Sidang Kabinet, Singgung Evaluasi Pemerintahan Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026

Ada Demo 20 Oktober, Disdik Jabar Minta Sekolah Awasi Siswa hingga Sore

Senin, 19 Oktober 2026

Kader PKB Purwakarta Diminta Responsif Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 3 Oktober 2026

UKK Jadi Penentu Arah PKB Purwakarta, Empat Kandidat Akan Jalani Ujian di DPW

Selasa, 21 April 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.