Kejari Purwakarta Paparakan Capaian Kinerja Dalam Momentum Hari Adhyaksa Ke-62

PLT Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Heni Agustiningsih bersama para kepala seksi. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta paparakan capaian kinerja periode Januari sampai dengan Juli 2022, dalam momentum Hari Adhyaksa ke-62 tahun 2022.

PLT Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Heni Agustiningsih, mengatakan, dalam bidang Pidana Khusus (Pidaus), Kejari Purwakarta melakukan penyelidikan sebanyak tiga perkara, tahap penyidikan sebanyak dua perkara dan tahap penuntutan sebanyak 2 perkara serta lakukan eksekusi terhadap tiga terpidana.

“Dalam bidang Pidsus, kami melakukan penyelidikan sebanyak tiga kasus, satu diantaranya dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Purwakarta yakni GPTV. Sedangkan untuk tahap penyidikan sebanyak dua perkara yakni biaya tidak terduga Covid-19 tahun 2020
dan pemotongan dana jasa pelayanan puskesmas plered tahun 2021,” Jelas Heni saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Purwakarta, pada Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga:  Dinas Lingkungan Hidup Di Puwakarta Kekurangan Armada Disebabkan Hal Berikut

Ia menambahkan, yang sudah dilakukan penuntutan sebanyak 2 perkara, yakni tindak pidana korupsi dana Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari tahun 2019 dan tindak pidana korupsi dana Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur tahun 2019.

“Sedangkan untuk yang di eksekusi sebanyak 3 terpidana yakin Dasewan Husien, Lee Jaeman dan Zaenal Abidin Bin Hamzah. Sementara pengembalian keuangan negara sebanyak Rp. 50 juta rupiah terhadap Terpidana Lee Jaeman, yaitu melanggar Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Juncto Pasal 56 Ayat 2 KUHP,” jelas Heni.

Baca Juga:  KCD Wilayah IV Disdik Jabar Siap Berkolaborasi Dengan Kejari Purwakarta

Dari bidang Intelijen Kejari Purwakarta, kata dia periode Januari hingga Juli telah melaksanakan 7 kali kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah.