DKPP Jabar: Sebanyak 2.816 Hewan Ternak Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Ilustrasi pencegahan penyakit pada hewan ternak. (Foto: Dok. Kementan)

Purwakarta Update | Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat, sebanyak 2.816 hewan ternak terindikasi tertular virus penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berkuku belah (sapi potong, sapi perah, domba dan kambing) hingga Kamis (26/5/2022).

“Saat ini sudah ada hewan berkuku belah di 20 kota kabupaten di Jabar yang diketahui telah tertular PMK,” kata Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana usai Acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, (27/5/2022).

“Pertama kali di Garut pada 7 Mei lalu kemudian merembet ke Tasikmalaya dan Banjar, 20 kota kabupaten yang terdiri dari 97 kecamatan dari 627 kecamatan atau 15,47 persen dengan total 125 desa kelurahan atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar,” tambahnya.

Baca Juga:  Sebanyak 12 Ekor Sapi di Purwakarta Terinfeksi Penyakit, Kini Dalam Isolasi dan Perawatan

Dia menjelaskan bahwa secara populasi jumlah hewan yang tertular tersebut tidak signifikan. Namun, secara jumlah kota kabupaten di Jabar yang terdeteksi hewan berkaki belah tertular cukup signifikan.

“Dari 2.816 hewan berkuku belah tersebut dilakukan beberapa penanganan. Di antaranya dipotong paksa, diobati dan ada juga yang mati. Untuk tingkat kesembuhannya 6,85 persen ada 193 ekor yang mati 33 ekor atau 2,45 persen,” ujarnya.