Purwakarta Update | Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan sahur on the road (OTR) dan ngabuburit pada bulan Ramadan 1443 Hijriah. Menurutnya, kegiatan tersebut mubazir.
“Tradisi seperti sahur on the road itu sepertinya mubazir lah buat masyarakat,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).
Ia mengatakan, kegiatan sahur on the road dapat menggangu ketentraman masyarakat dalam beribadah. Mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum usai.
Lalu, kegiatan bagi-bagi makanan ketika sahur berpotensi menimbulkan kerumunan. Ia juga mengaku akan menggiatkan patroli berskala kecil dan besar untuk mengawasi larangan sahur on the road.
“Patroli berskala besar dan kecil serta pemeriksaan dan razia pada daerah-daerah yang rawan kerumunan. Apabila ada kerumunan, berkumpul lebih dari lima orang, kita bubarkan,” katanya melansir dari jabar.suara.com.