Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

KKP BRPSDI Dibantu Aparat Lakukan Pengosongan Aset Rumah Dinas di Munjul Jaya

By RedaksiJumat, 25 Maret 2022
Pengosongan aset rumah negara milik KKP di Purwakarta. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) dibantu aparatur dari TNI, Polri dan Satpol PP, lakukan penertiban dan pengosongan aset rumah negara (rumah dinas) yang berlokasi di Kelurahan Munjul Jaya, Purwakarta, pada Kamis (24/3/2022).

Penertiban dan pengosongan aset rumah negara ini sempat diwarnai ketegangan yang dimana salah satu penghuni masih tidak menerima karena ditertibkan.

Namun setelah mendapatkan pemahaman penghuni rumah pun akhirnya tetap meninggalkan aset rumah negara tersebut.

Baca Juga:  HUT ke-80 TNI, Kodim 0619 Purwakarta Gelar Gempungan dan Bakti Kesehatan

“Sebelumnya, upaya persuasif telah kami lalukan berulangkali sejak September 2021 lalu, dan penghuni rumah diberikan waktu untuk melakukan pengosongan sampai 15 Desember 2021 lalu,” Ungkap Kepala BRPSDI-KKP, Iswari Ratna Astuti.

Ia menambahkan, pihkanya juga telah memberikan menunda batas pengosongan hingga 17 Januari 2022 dan diperpanjang hingga 28 Januari 2022.

“Setelah melalui berbagai upaya persuasif, akhirnya per 22 Maret 2022 sebanyak enam orang penghuni rumah mau mengosongkan rumah negara yang sebelumnya ditempati,” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat gelar kegiatan silaturahmi bersama club motor yang ada di Kabupaten Purwakarta.
1 2
Pengosongan Rumah Dinas Purwakarta Pengosongan Rumdin Munjul Jaya Pengosongan Rumdin Purwakarta Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Kemenhaj Purwakarta Ungkap Kondisi Jemaah Yang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Jumat, 12 Juni 2026

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi P4GN Di Markas TNI

Kamis, 11 Juni 2026

Mekanisme PAW Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Di Sosialisasikan KPU Purwakarta

Kamis, 11 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.