Bupati Purwakarta Apresiasi Target PAD Yang Cukup Tinggi, Terutama Dari PBB

Bupati Purwakarta apresiasi target PAD di Purwakarta. (Pemkab Purwakarta)

Purwakarta Update | Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi target PAD yang cukup tinggi di Kabupaten Purwakarta, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Pajak merupakan sumber penghasilan negara yang nantinya akan digunakan untuk biaya belanja pegawai dan juga pembiayaan pembangunan baik di pusat maupun daerah.

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB merupakan salahsatu sektor potensi pajak yang diandalkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), disamping pajak-pajak lainnya seperti pajak restoran, BPHTB dan PPJ.

Baca Juga:  Hari ini, Pemkab Purwakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun

“Tahun ini kita menargetkan pendapatan dari sektor PBB sebesar 80 miliar rupiah, ada peningkatan target dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2021 target PBB kita sebesar 73 miliar rupiah dan realisasi terget tahun kemarin mencapai 109 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna pada kegiatan pendistribusian Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB kepada para Camat, di Kantor Bapenda, Jalan Surawinata, Rabu 02 Maret 2020.

Menurutnya, STTS merupakan bukti pelunasan PBB para wajib pajak. Surat tersebut merupakan bukti pembayaran dan dokumen yang sangat penting. Penyerahannya harus secara langsung kepada para Camat berikut berita acara serah terimanya.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Lantik 19 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Purwakarta