MUI Purwakarta Imbau Para Tokoh Agama Sampaikan Dakwah Tentang Bahaya Miras

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien. (JabarNews)

Purwakarta Update | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien mengimbau agar para tokoh agama bisa menyampaikan dakwah kepada masyarakat tentang bahaya miras.

Kyai karismatik itu angkat suara soal jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras (Miras) di Kabupaten Purwakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Tokoh agama harus bersinergi untuk memberantas Miras di lingkungannya masing-masing dan harus lebih peduli serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat jangan mengkonsumsi miras.

Baca Juga:  Wagub Jabar Minta PABPDSI Jadi Wadah Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Desa

“MUI Kabupaten Purwakarta mengimbau pada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mendakwah, kampanye dan sosialisasi tentang bahaya miras. Selain dilarang agama, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia, untuk hal itu harus dijauhinya,” ucah KH Jhon Dien, pada Senin (14/2/2022).

Ia menegaskan bahwa miras merupakan barang yang diharamkan agama Islam untuk dikonsumsi. Di samping itu, miras pun berbahaya bagi kesehatan dan jiwa manusia.