Purwakarta Update | Menanggapi penutupan 70 perusahaan pelat merah oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Anggota Komisi VI DPR RI, M. Husein Fadlulloh meminta agar tetap memperhatikan dampak aspek sosial yang timbul baik karena restrukturisasi ataupun penutupan BUMN.
“Restrukturisasi atau ditutup sekalian sebenarnya tidak ada masalah sejauh pertimbangannya matang, dan proses restrukturisasi atau likuidasi perusahaan-perusahaan BUMN yang terdampak ini mengedepankan aspek sosialnya,” kata M. Husein dalam keterangannya di Kota Bandung, Selasa 7 Desember 2021.
Dampak sosial setelah penutupan BUMN atau restrukturisasi ini menjadi sangat penting karena hal ini sangat berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat khususnya karyawan BUMN terkait.
Lebih jauh M. Husein menekankan bahwa dampak sosial harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.
“Kita bisa ambil salah satu contoh dampak sosial terjadi pada BUMN yang akan ditutup namun masih memiliki kewajiban yang harus ditunaikan seperti pada kasus PT Merpati Nusantara Airlines. Diketahui banyak mantan karyawan PT Merpati Airlines belum kunjung mendapatkan pesangon. Jadi ini harus benar-benar menjadi perhatian,” ungkapnya.