Kabar Tidak Mengenakan Pasca Pilkades Serentak Purwakarta 2021, Apa Itu?

Pelantikan Kades di Purwakarta. (Foto: Jabarnews)

Purwakarta Update | Seorang kepala desa di Kabupaten Purwakarta dilaporkan terkait penggunaan ijazah palsu saat pencalonan sebagai Cakades pada Pilkades Serentak 2021 ini.

Kepala desa yang dilaporkan ke Polres Purwakarta itu ialah Nirwan Hermawan. Dia merupakan Kepala Desa Sukajaya di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, polisi kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.

“Iya ada laporan terkait dugaan ijazah palsu. Kini masih dalam penyelidikan dan pendalaman,” ucap Arief, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga:  Siap-Siap! Pendaftaran Caleg di KPU Purwakarta Dibuka Mulai 1 Mei 2023

Ia menjelaskan, pihaknya tengah fokus melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti kepada pihak-pihak terkait. Arief menyebut laporan tersebut kini masih diproses.