Purwakarta Update | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.
Ia menjelaskan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.
“Apakah dirampingkan? Dimungkinkan, tergantung dari situasi industrinya. Jadi yess dimungkinkan,” kata Erick di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (24/10/2021).
Ia menambahkan, perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Dalam transformasi itu, Erick memangkas jumlah klaster menjadi 12 klaster dari sebelumnya yang sebanyak 27 klaster, yang aman setiap klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN.
BUMN dituntut harus terus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.